Tampilkan postingan dengan label 01 Struktur Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 01 Struktur Sosial. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 Mei 2012

Penyakit Sosial Itu Keserakahan

Oleh Aloys Budi Purnomo

   Sesuatu yang ironis terjadi di negeri ini. Kian lantang disuarakan komitmen pemberantasan korupsi, kian banyak pula korupsi yang tidak diselesaikan secara tuntas. Alih-alih memangkas nafsu serakah berkorupsi, yang terjadi justru regenerasi korupsi yang kian berjemaah.
   Kesenjangan antara huruf-huruf mati tentang perundang-undangan peraturan anti korupsi dengan semangat untuk memberantasnya tak terjembatani. Sudah begitu, sebagaimana dikiritisi Adi Andojo Soetjipto (Kompas, 24/4/2012) dan saya sepakat dengan pendapatnya, Komisi Pemberantas Korupsi alias KPK sebagai lembaga superbody untuk memberantas korupsi justru melempem: masuk angin!
   Gereget untuk memnberantas korupsi tanpa tebang pilih dan semangat menangkap koruptor kelas kakap di awal terpilihnya para pimpinan KPK tak lebih dari gertak sambal. Faktanya, hanya sedikit koruptor yang ditangani. Itupun tidak ditangani secara radikal (radix, bahasa Latin, seakar-akarnya), apalagi tuntas.

Elite yang rakus
   Bangsa ini penuh dengan ironi yang membuat rakyat kian muak terhadap elite politik dan pemerintah. Tanpa pernah mereka sadari, egoisme dan keserakahan mereka telah melahirkan penderitaan dalam diri rakyat yang dari hari ke hari menumpahkan air mata duka. Meminjam penuturan Sang Buddha Gautama, "Lebih banyak air mata duka tumpah di negeri ini dari pada samudra."
   Pangkal dari segala air mata duka rakyat di negeri ini adalah keserakahan elite politik dan penguasa, mulai dari pusat hingga daerah. Keserakahan mereka dalam rupa tindakan koruptif telah menghancurkan peradaban dan kemanusiaan di republik ini. Nafsu serakah akan kuasa dan harta telah mengamputasi hak-hak rakyat untuk hidup dalam keadilan dan kesejahteraan.
   Ironisnya, mereka yang dipilih oleh rakyat untuk mengelola bangsa ini dan menjadi penyalur suara rakyat justru terjebak dalam nafsu serakah memperjuangkan keuntungan pribadi. Akibatnya, dunia politik yang sejatinya bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat tak lebih dari dunia niaga tempat mengeruk harta dan keuntungan.
   Hal itu tampak jelas dalam karut-marut problematik subsidi bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah ataupun para wakil rakyat kita tidak menggunakan akal sehat untuk menginkorporasi elemen-elemen yang rasional, baik dan sehat untuk membangun visi tentang kesejahteraan rakyat. Dalih penyelamatan APBN demi perkembangan ekonomi nasional selaliu dikedepankan. Sementara pada saat yang bersamaan, mereka sendiri tetap rakus dan serakah dalam menghambur-hamburkan uang negara untuk urusan-urusan yang bersifat privat daripada kebijakan dan kebajikan publik.
   Keserakahan dan kerakusan akan harta dan kuasa kian tampak dalam berbagai inkonsistensi keputusan publik. Rencana kenaikan harga BBM yang tertunda tak lebih dari sebuah permainan bom waktu yang ujung-ujungnya menyengsarakan rakyat. Produk baru DPR berupa Undang-Undang Pemilu  pun penuh dengan ironi dan inkonsistensi. Itu semua berakar dari bawah sadar vested interest ataupun status quo kekuasaan yang tak laoin sebentuk nafsu kuasa dan keserakahan juga.

Kerakusan politik
   Dalam ironi dan inkonsistensi kebijakan dan kebajikan publik yang cenderung dilambari oleh nafsu serakah dan rakus kekuasaan itu, tercerminlah penyakit sosial politik di negara ini. Penyakit sosial itu kian kronis seiring dengan absennya tertib moral dan etika yang ambruk dalam bentuk pembohongan sistemik demi memuaskan ego serakah itu.
   Berbagai kekacauan sosial yang menyeruak di negeri ini sebetulnya merupakan dampak dari keserakahan dan kerakusan politik. Keserakahan dan kerakusan politik sebagai penyakit sosial hanya bisa disembuhkanoleh kejujuran dan kelurusan, bukan oleh pencitraan politik. Meminjam filosofi Wittgenstein (dalam Culture and Value, 1984:35), kejujuran adalah kebenaran dan kebenaran hanya dapat dikatakan oleh orang yang telah menghayatinya, bukan oleh orang yang masih hidup dalam kebohongan.
   Sayangnya, banyak elite politik dan penguasa di negeri ini yang tampaknya masih belum hidup dalam kebenaran. Kalaupun mereka tampaknya omong tentang kebenaran, tak lebih hanya untuk menutupi kebohongan dan kejahatan yang mereka lakukan terhadap rakyatnya sendiri. Itulah sebabnya, berbagai persoalan terkait dengan korupsi, kekerasan, ketidak-adilan dan kesejahteraan belum juga kunjung terselesaikan.

Aloys Budi Purnomo, Rohaniwan, tinggal di Semarang, Jawa Tengah
Sumber: Kompas, 19 Mei 2012, hal 6

Minggu, 15 April 2012

KPI cekal lagu Julia Perez

Surabaya--- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mencekal beberapa lagu berdangdut yang berlirik vulgar, di antaranya dinyanyikan oleh Julia Perez alias (Jupe).
   "Setelah menganalisis lirik-lirik lagunya, kami telah mencekalnya dan tidak boleh dinyanyikan lagi," ujar Wakil Ketua KPI Bidang Pengawasan Isi Siaran Ezki Suyanto kepada wartawan di Surabaya, Minggu (1/4).
   Dua lagu Julia Perez itu berjudul Belah Duren dan Paling Suka 69. Lagu lainnya yang dicekal adalah Mobil Bergoyang yang dibawakan oleh Lia MJ, Pengen Dibolongi oleh Aan Anisa, serta Cinta Satu Malam oleh Melinda.
   Pihaknya mengaku mendapat pengaduan dari masyarakat tentang maraknya lagu-lagu dangdut berlirik vulgar. Ia mengatakan, masyarakat khawatir para penikmat musik, khususnya kalangan remaja terkontaminasi gara-gara lirik lagu tersebut. Ezki juga mengaku pencekalan ini tidak berlaku bagi artis yang menyanyikannya, namun hanya lagunya.

Sumber: Bisnis Indonesia, 02/04/2012

Senin, 04 April 2011

Membaca Ulang Fikih Minoritas

Berbagai peristiwa kekerasan yang menimpa kelompok minoritas,mulai dari peristiwa yang menimpa kelompok Ahmadiyah,persoalan konflik tempat ibadah,hingga penyerangan terhadap sebuah pesantren yang disinyalir berhalauan Syiah,sangat memprihatinkan.
Peristiwa-peristiwa tersebut tidak bisa dilihat sebatas kulit luarnya, tapi di balik itu juga tersimpan sebuah sistem kesadaran (state of mind). Sistem kesadaran yang dimaksud terkait konstruksi cara pandang terhadap orang lain yang berbeda identitas dan keyakinannya. Orang yang berbeda,dengan segala ekspresi simboliknya, lebih dilihat sebagai ancaman daripada sebagai mitra. Atas dasar cara pandang demikian, kelompok minoritas seringkali menjadi sasaran diskriminasi. Dalam negara demokrasi memang ada jaminan persamaan di depan hukum (equality before the law),namun praktik- praktik diskriminasi atas dasar hukum juga merupakan kenyataan yang tidak bisa kita pungkiri.Karena itulah, isu minoritas senantiasa menjadi isu politik yang menghiasi hampir semua negara yang di dalamnya terdapat relasi mayoritas-minoritas.

Di sinilah pentingnya kita menengok kembali fikih minoritas (fiqh al-aqalliyat). Dalam hukum Islam klasik, wacana mengenai minoritas tidak begitu berkembang. Memang ada pembahasan mengenai minoritas nonmuslim, tapi mereka lebih diposisikan sebagai warga negara kelas dua. Mengapa? Karena fikih Islam dengan seluruh pencabangannya dibangun di atas altar kesadaran bahwa Islam adalah mayoritas, pemenang, hidup dalam konstruksi negara Islam, dan seterusnya. Kesadaran demikian begitu kuat dalam memori kolektif para ahli hukum Islam.Karena itulah,mendirikan negara Islam sering dianggap sebagai bagian dari syariat Islam.

Asumsi demikian begitu jelas jika kita mempelajari fiqih siyasah (fikih politik) dan fiqih jinayah(fikih tentang pidana).Dalam dua bidang fikih tersebut senantiasa mengilustrasikan sedemikian kuat bahwa hukum pidana Islam akan mudah diterapkan jika sebuah negara berdasar Islam. Dalam perkembangan modern memang ada diskursus baru hukum Islam mengenai fikih minoritas.

Gagasan ini dilontarkan Yusuf Qardhawi yang menulis buku berjudul: Fiqh al- Aqalliyat al-Muslimat,Hayat al- Muslimin Wasat al-Mujtama'at al-Ukhra,(2001).Gagasan ini kemudian diperkuat dan dilanjutkan Thaha Jabir al-Alwani, seorang mufti di Amerika Utara, yang menulis buku Nazharat Ta'sisiyat fi Fiqh al-Aqalliyatdan Towards A Fiqh for Minorities: Some Basic Reflections,(2003).

Membalik Paradigma Fikih Minoritas

Gagasan tentang fikih minoritas ini merupakan respons untuk menghadapi kenyataan bahwa banyak muslim yang menjadi minoritas,hidup di negeri Barat yang tidak menerapkan prinsip-prinsip negara Islam. Isu-isu yang diangkat dalam diskursus ini sangat teknikal seperti soal makanan halal, bersuami nonmuslim, salat Jumat, puasa, dan sebagainya. Karena itu, gagasan ini tidak terlalu relevan di Indonesia. Nah,gagasan fikih minoritas ini sebenarnya bisa dikembangkan. Tidak semata-mata bagaimana muslim menjadi minoritas, tapi juga bagaimana muslim yang mayoritas memperlakukan minoritas.

Dalam konteks inilah gagasan fikih minoritas mempunyai relevansi di Indonesia.Pertama,umat Islam Indonesia dalam posisi mayoritas, sehingga perlu landasan fikih untuk memperlakukan minoritas.Kedua,Indonesia bukan negara Islam, sehingga semua agama mempunyai posisi yang sama di Indonesia. Dalam kaitan ini, salah satu tema penting fikih minoritas yang harus dilihat adalah persoalan status negara dan warga negara.Pertanyaannya adalah apakah muslim yang tidak tinggal di negara Islam bisa disebut sebagai dâr al-harb (wilayah perang)? Pertanyaan ini menjadi persoalan serius dalam diskursus fikih minoritas karena nyatanya mereka hidup dalam sebuah negara yang, bukan saja tidak negara Islam, melainkan juga dalam beberapa aspek bertentangan dengan ajaran normatif Islam.

Dalam khazanah politik Islam dikenal pembedaan yang tegas antara dâr al-Islâm dan dâr al-harb. Dâr al-Islâm adalah wilayah politik yang dikuasai umat Islam dan hukum Islam menjadi dasar pengaturannya. Komunitas yang tinggal di sana biasanya disebut sebagai ummah. Negara jenis ini diasumsikan memberi perlindungan dan jaminan kepada nonmuslim asal mereka mau tunduk dan membayar jizyah kepada penguasa muslim. Mereka ini disebut dzimmi, yaitu komunitas minoritas yang dilindungi dan bebas menjalankan ajaran agamanya. Dalam ajaran Islam klasik, segala sesuatu yang berada di luar dâr al-Islâm adalah dâr alharb, yaitu negara yang secara politik menyatakan perang dengan Islam. Di wilayah yang dikategorikan sebagai wilayah perang, yang berlaku adalah hukum perang.

Di antara dua wilayah tersebut, ada kategori lain yang disebut dengan dâr al- ‘ahd (daerah perjanjian) atau dâr al-sulh (wilayah damai). Harus dikatakan di sini, konsep-konsep tersebut tidak mempunyai relevansi lagi dalam konteks negara modern.Paham kewarganegaraan dalam fiqh al-siyâsah¸ terutama menyangkut kelompok minoritas, tidak bisa didasarkan pada sistem dzimmah, tapi sistem kewarganegaraan berbasis hak asasi manusia (HAM).Konsep warga negara berbasis HAM berarti norma substantif, prosedur, dan proses statusnya sesuai standar HAM yang berlaku secara universal. Piagam HAM internasional tidak mendefinisikan konsep warga negara secara rigid, tapi juga berisi prinsip yang bisa diaplikasikan di berbagai negara.

Beranjak dari pemaparan tersebut, semangat antidiskriminasi tidak bisa ditegakkan jika paradigma dzimmi masih menyelinap dalam pikiran. Dengan demikian,konsep dzimmi tidak boleh dipraktikkan dan dianjurkan di negeri muslim mana pun yang menggunakan sistem kewarganegaraan berbasis HAM. Inilah pintu masuk untuk menjadikan fikih minoritas sebagai fikih tanpa diskriminasi. Hal ini pun belum menjadi jaminan bahwa di negerinegeri muslim yang sudah mengadopsi sistem kewarganegaraan berbasis HAM tidak ada diskriminasi.
Tulisan: Rumadi-Peneliti Senior The WAHID Institute, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta
(Sumber: Seputar Indonesia, Sunday, 03 April 2011)

Minggu, 27 Maret 2011

Apakah Kita Sekuat Jepang?

Radhar Panca DahanaPeristiwa alam, gempa dan tsunami, di Jepang terancam menjadi bencana kemanusiaan ketika beberapa reaktor pembangkit listrik tenaga nuklir di Fukushima meledak.
Bayangan kengerian akan radiasi nuklir menggandakan kepanikan serta mulai mengganggu stabilitas mental dan intelektual masyarakat Jepang.
Laporan mutakhir Kompas (Senin, 21/3/2011) melukiskan hebat dan kuatnya karakter dan jati diri bangsa Jepang saat mengalami bencana beruntun itu. Dalam kelangkaan semua sumber daya, mereka tanpa mengeluh antre berjam-jam sepanjang 5 kilometer. Beberapa kisah juga mengabarkan bagaimana kesulitan yang dahsyat tidak melunturkan hasrat orang Jepang menolong orang lain.
Kekuatan bangsa seperti ini, ditambah sistem yang cepat tanggap dan akurat, membuat bangsa-bangsa lain memberi tabik. Bahkan PBB pun memberi apresiasi tinggi. Satu hal yang amat penting dari situasi ini adalah kepercayaan masyarakat Jepang kepada pemerintahnya, bahwa pemerintah akan bertanggung jawab menyelamatkan hidup mereka. Pemerintah menjadi acuan utama, sumber perlindungan, seperti orangtua yang penuh wibawa.
Maka, dalam dua lapis utama masyarakat, atas dan bawah, pemimpin dan rakyat, Jepang menunjukkan kepada dunia sebagai bangsa unggul. Pemerintah yang disiplin, beretos dan beretika tinggi, penuh tanggung jawab, relatif bersih dari penyimpangan, serta peduli hajat hidup rakyat membuat Jepang mungkin memiliki indeks kepercayaan publik (salah satu yang) tertinggi di dunia.
Begitu pun lapisan bawah. Menurut Profesor Yamamoto Nobuto dalam wawancara dengan Kompas, mereka berhasil membuktikan tingginya eksistensi sosial dalam diri setiap manusia Jepang. ”Komunitas menjadi basis sosial,” katanya.
Artinya, keberadaan atau eksistensi manusia bagi orang Jepang terfaktualisasi dan teraktualisasi berdasarkan referensi atau konteks pada faktualisasi dan aktualisasi orang lain, komunitasnya. ”Rasa kebersamaan kunci kebesaran bangsa ini,” ujar Josaphat Tetuko Sri Sumantyo, ilmuwan Indonesia di Universitas Chiba. Bagaimana dengan kita?
Kita tidak kalah
Sebenarnya semua ciri dasar ”karakter kuat” bangsa Jepang juga kita miliki. Bahkan potensi kita mungkin lebih besar. Bukankah kita bisa antre hingga berhari-hari dan berpekan—dengan panjang antrean hingga 30 km—seperti yang terjadi di Pelabuhan Merak?
Kita melakukan semua dengan sabar. Kalaupun ada keluhan, kadang itu disampaikan dengan humor hitam. Bila keadaan akibat negara (cq pemerintah) tak menjalankan kewajiban itu terjadi di Eropa, Amerika, bahkan Jepang, tentu sudah berlangsung protes keras dan demonstrasi.
Begitu pun soal tolong-menolong sesama korban ataupun warga. Saya kira cerita semacam ini sudah menjadi kisah harian di negeri kita.
Soal solidaritas, kebersamaan, dan aktualisasi diri dalam konteks sosial? Sesungguhnya semua itu merupakan watak dasar dari kita, bangsa Indonesia. Kenapa hal itu terasa luntur atau katakanlah dipilin dan dimanipulasi menjadi solidaritas yang destruktif, seperti korupsi, kebohongan, kemunafikan, dan kekerasan fisik, itu dapat dibahas di tempat lain.
Dalam konteks tulisan ini, kita bisa membuktikan bagaimana manusia Indonesia pada dasarnya lebih sebagai homo socius ketimbang homo individualis. Kita merasa belum menjadi ”diri”, menjadi ”manusia” atau dadi wong kata orang Jawa, jika belum merasa berbuat untuk (kepentingan) orang lain/banyak. Pada momen itu kita merasa sebagian dari diri (jiwa dan pikiran) kita hampa, kosong.
Maka, lihatlah betapa banyak dari kita mencari momen itu dan mengisinya dengan pelbagai tindak sosial. Tak peduli ia agamawan, orang terpelajar, koruptor, atau penjahat sekalipun. Ada yang datang langsung ke daerah korban, ke tempat fakir, dan masuk ke ruang-ruang spiritual (yang sebagian ditawarkan seperti jasa spa atau tempat hiburan), dan seterusnya.
Tidak seperti dinyatakan Profesor Nobuto, semua berakar dalam kebudayaan asli dan dalam spiritualitas asli rakyat, bukan sekadar hasil pendidikan, seperti di Jepang yang datang dari masa Restorasi Meiji. Pendidikan adalah stimulus kuat, tetapi kebudayaanlah yang memberi fondasi. Akar kebudayaan kitalah yang membuat modus eksistensial kita berproses melalui konteks dan acuan sosialnya.
Selimut posmodern
Belakangan ini kita sama-sama mengeluh, bagaimana semua realitas diri yang sesungguhnya itu seperti hilang. Lalu, kita melihat Jepang yang begitu modern, tetapi tetap pada kekuatan etos dan etika tradisionalnya.
Namun, benarkah demikian Jepang saat ini? Dalam laporan pada hari yang sama, dengan opini dari profesor yang sama, Nobuto, Kompas melaporkan bahwa rakyat Jepang mulai kehilangan kepercayaan kepada pemerintah soal penanganan ancaman bencana nuklir.
Artinya, dalam waktu tidak lebih dari sebulan, gejala ketidakpercayaan kepada pemerintah—yang juga kita alami saat ini—sudah terlihat di negeri semakmur Jepang. Untuk ketidakpercayaan semacam itu, rakyat Indonesia membutuhkan waktu hampir setengah abad dan berganti lima presiden. Pukulan keras yang menghantam karakter kultural kuat bangsa kita datang bertubi, tidak hanya dari alam, tetapi juga dari sepatu dan peluru militer, dari politik yang selfish dan koruptif, dari pengusaha gergasi yang melihat manusia sebagai lembaran dollar saja, dari cara hidup yang artifisial dan virtual, dari gempuran kepentingan asing.
Saya kira, tanpa harus mengalami sejarah seperti rakyat Indonesia, Jepang—juga negara-negara ”hebat” Eropa dan Amerika—akan mendapatkan rakyat yang keras, ganas, culas, dan seterusnya. Karakter—pada momen itu—hanya tersisa dalam catatan historis dan biografis.
Hal yang menarik dari krisis kepercayaan orang Jepang, antara lain, hanya didasarkan pada informasi dari luar, tentang rentang aman radiasi nuklir. Amerika Serikat menyatakan 80 km, otoritas Jepang 30 km. Pemerintah AS dan sekutunya segera mengevakuasi warga di rentang 80 km, bahkan menutup kantor kedutaan di Tokyo yang berjarak 200 km.
Hanya dengan kerancuan informasi itu ”karakter kuat” orang Jepang goyah. Bagaimana membayangkan diri Anda, sebagai orang Indonesia, yang berdekade mengalami kerancuan semua standar dan ukuran, kehilangan etos dan etika? Akan tetapi, hingga hari ini, kesabaran itu, solidaritas itu, humor hitam itu, kesatuan bangsa itu, masih tetap bertahan. Tidakkah kita begitu kuat?
Mungkin belum banyak kita menyadarinya. Sangat sedikit yang dapat mengeksplorasi dan memanfaatkannya. Zaman posmodern ini telah memberi kita selimut hangat, yang tidak hanya menutupi rasa dingin dan cemas kita secara palsu, tetapi juga secara langsung menutupi (baca: menyembunyikan) realitas diri dan kekuatan kita yang sebenarnya itu.
Radhar Panca Dahana Budayawan
(Sumber: 23 Maret 2011)

Jumat, 25 Maret 2011

Kerukunan Beragama Pascarevolusi

Oleh: Hasibullah Satrawi
Revolusi Mesir yang berhasil melengserkan Hosni Mubarak ”bertarif” sangat mahal.
Revolusi Nil ini tak hanya harus dibayar dengan instabilitas keamanan yang kian tak menentu. Namun, ratusan nyawa juga melayang akibat revolusi tersebut. Bahkan revolusi 25 Januari itu berpotensi memakan korban jiwa lebih banyak mengingat revolusi itu seakan membuka pintu konflik sektarian yang mengancam keberlangsungan kerukunan antarumat beragama.
Selama ini Mesir dikenal dengan kerukunan antarumat beragama yang bisa menjadi model kerukunan bagi negara-negara lain. Sebuah kerukunan yang tak hanya berlangsung indah dalam kehidupan sehari-hari masyarakat di sana, juga di kalangan elite dan pemuka agama.
Pada saat ucapan selamat Natal di republik ini diharamkan, contohnya, para ulama terkemuka Al-Azhar (seperti almarhum Grand Syeikh Muhammad Sayyid Thanthawi) justru turut merayakan hari raya keagamaan umat Kristen (Koptik) di sana. Sebaliknya, para pemuka Koptik juga merayakan hari raya keagamaan yang dilakukan umat Islam. Panorama toleransi yang dibintangi para pemuka agama itu senantiasa dipublikasikan secara luas oleh media di Mesir, baik cetak maupun elektronik.
Dalam buku berjudul Qabûlul Âkhâr, Milad Hana—seorang pemikir Koptik—mengatakan, ”Islam di Mesir berwajah Suni, berdarah Syiah, berhati Koptik, dan bertulang peradaban Firaun.” Ungkapan yang lebih kurang sama juga pernah disampaikan tokoh Koptik lain, Baba Syanudah. Ia mengatakan, ”Kami (bangsa Mesir) tidak hidup di negara Mesir. Mesir-lah yang hidup dalam diri kami.”
Kerukunan antara
Harus diakui, selama ini Mesir memang tidak 100 persen bersih dari konflik bercorak keagamaan dan bersemangat sektarianistik. Juga selama Hosni Mubarak memimpin negeri itu.
Meski demikian, pada masa berkuasa, Mubarak senantiasa menggunakan tangan besinya untuk menekan konflik-konflik seperti itu dengan cara menghukum tegas para pelaku anarki. Dengan begitu, konflik yang ada tidak menjalar dan menimbulkan konflik-konflik yang lain.
Akan tetapi, beberapa bulan menjelang lengsernya Mubarak, aksi kekerasan bernuansa agama marak terjadi di Mesir. Kini, setelah Mubarak lengser, konflik berbau keagamaan tersebut semakin menjadi-jadi. Pembakaran rumah ibadah pun kerap terjadi.
Sebagian pihak menuduh loyalis Mubarak sebagai dalang utama di balik semua konflik sektarian yang terjadi di Mesir saat ini. Mereka sengaja menciptakan semua kerusuhan sebagai bentuk balas dendam sekaligus ”revolusi melawan arah” (ats-tsaurah al-mudhadah) terhadap revolusi 25 Januari.
Terlepas dari benar tidaknya keterlibatan loyalis Mubarak, semua aksi kekerasan tersebut menunjukkan bahwa tangan besi yang digunakan Mubarak selama ini untuk menekan konflik bercorak keagamaan hanyalah untuk ”tujuan antara” (menciptakan stabilitas keamanan dan keberlangsungan pemerintahannya), bukan menciptakan kesadaran sejati tentang kerukunan di kalangan umat beragama.
Demi keberlangsungan pemerintahannya, Mubarak memaksa semua pihak untuk tidak berkonflik. Adapun benih-benih konflik—terutama secara teologis—senantiasa tidak tersentuh oleh tangan besi Mubarak. Akibatnya, benih-benih itu kini menjelma sebagai konflik subur seiring dengan ”terpotongnya” tangan besi Mubarak.
Belajar dari Indonesia
Apa yang dilakukan Mubarak selama 30 tahun berkuasa terkait kerukunan umat beragama hampir sama dengan yang dilakukan Soeharto selama 32 tahun berkuasa di negeri ini. Keduanya sama-sama menggunakan tangan besi untuk menekan aksi kekerasan dan konflik bernuansa agama sekaligus menciptakan kerukunan yang bersifat antara.
Kondisi konflik di dua negara ini pasca-lengsernya diktator masing-masing pun sama-sama mengalami peningkatan yang sangat drastis. Bahkan tak tertutup kemungkinan kerukunan umat beragama di Mesir ke depan akan mengalami nasib yang lebih kurang sama dengan yang terjadi di negeri ini hingga sekarang, terutama bila tidak ada kedewasaan berpolitik di kalangan elite dan politisi. Terlebih lagi bila konflik dan aksi kekerasan digunakan untuk kepentingan kekuasaan yang bersifat politis.
Di sinilah pentingnya politisi Mesir pasca-Revolusi Nil mengambil pelajaran berharga dari Indonesia terkait konflik bernuansa agama. Pelajaran ini tentu bukan untuk ditiru, melainkan untuk dibuang sejauh mungkin agar kerukunan umat beragama di Mesir tidak seperti yang terjadi di Indonesia.
Hasibullah Satrawi Alumnus Al-Azhar, Kairo, Mesir; Pengamat Politik Timur Tengah pada Moderate Muslim Society
(Sumber : Kompas, 21 Maret 2011)

Sabtu, 19 Maret 2011

Pendekatan Baru Membangun Penduduk

Oleh: Haryono Suyono
Senin (10/1), sekali lagi Kompas mengisi halaman pertamanya dengan kekhawatiran atas pertumbuhan jumlah penduduk yang menggila, jauh melampaui perkiraan sebelumnya.
Secara resmi pemerintah mengumumkan jumlah penduduk Indonesia hasil Sensus Penduduk 2010 adalah 237.556.353 jiwa. Jika lebih diteliti, sensus itu mungkin menghasilkan angka lebih besar sebab daerah terpencil dan sukar dijangkau belum terhitung. Bisa juga angkanya lebih kecil karena daerah sulit itu justru sudah diantisipasi. Yang pasti, angka itu lebih besar dari proyeksi Badan Pusat Statistik, lembaga kependudukan lain di Indonesia, atau ahli-ahli dari luar negeri.
Di atas 5 juta
Berdasarkan analisis sementara, dari 10 provinsi berpenduduk di atas 5 juta jiwa (Jawa Barat 43 juta, Jawa Timur 37 juta, Jawa Tengah 32 juta, Sumatera Utara 13 juta, Banten 11 juta, DKI Jakarta 10 juta, Sulawesi Selatan 8 juta, Lampung 8 juta, Sumatera Selatan 7 juta, dan Riau 5 juta), terlihat tanda menarik. Sebanyak tujuh dari 10 provinsi itu menunjukkan nisbah seks di atas 100.
Itu bisa saja disebabkan kualitas layanan kesehatan lebih baik sehingga kesehatan penduduk lebih baik. Akibatnya, usia harapan hidup laki-laki penduduk makin tinggi. Kemungkinan lain bisa terjadi. Petugas sensus kurang cermat sehingga banyak perempuan penduduk terlewat dalam sensus lalu. Atau, ada tawaran kesempatan ekonomi menarik sehingga provinsi itu mampu menyedot laki-laki muda pendatang, jumlahnya meledak di hampir semua provinsi, yang mencari kesempatan kerja lebih baik
Kalau kesehatan yang membaik membuat jumlah laki-laki penduduk lebih banyak dibandingkan dengan gejala umum di masa lalu (kalau jumlah perempuan penduduk yang lebih banyak itu benar), jumlah penduduk Indonesia pada 2010 jauh lebih banyak dari angka yang diumumkan. Alasannya sederhana.
Sebanyak tiga provinsi berpenduduk besar dengan nisbah seks di bawah 100 adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan. Ketiga provinsi ini berpenduduk rata-rata di atas 8 juta jiwa. Dapat dipercaya, keadaan kesehatannya tak kalah dari tujuh provinsi lainnya. Jika itu benar, jumlah penduduk Indonesia mendekati 240 juta jiwa.
Kemungkinan bahwa jumlah penduduk Indonesia pada hasil penghitungan akhir di bawah 237,5 juta jiwa sangat kecil karena penghitungan cepat pasti belum mencatat sisa-sisa hasil sensus, biarpun kecil jumlahnya, yang sampai ke meja kantor statistik di daerah.
Hanya dua
Dari 10 provinsi yang penduduknya besar, hanya dua yang pertumbuhan jumlah penduduknya di bawah 1 persen. Sisanya masih di atas 1,1 persen sampai 1,98 persen. Bahkan, pertumbuhan penduduk Provinsi Riau di atas 3,59 persen. Kecuali Riau yang tumbuh karena lapangan kerja yang menarik, provinsi lain banyak dipengaruhi pertumbuhan alamiah, yakni tingkat kelahiran yang membengkak kembali.
Yang perlu diwaspadai adalah provinsi besar seperti Banten, Jawa Barat, Lampung, dan Sumatera Utara. Pertumbuhan jumlah penduduk dipengaruhi tawaran industrialisasi dan perdagangan yang menarik penduduk usia kerja. Selain itu, data fertilitas provinsi ini juga menunjukkan kenaikan karena struktur penduduknya berusia muda: rawan pertambahan alamiah dengan tingkat kelahiran yang tinggi.
Jika ini terjadi, keadaan sangat berbahaya sebab ada tren yang meningkat. Lebih-lebih jika inefisiensi itu disebabkan program KB yang ditawarkan kepada sasaran yang berubah. Penawarannya tetap seperti di masa lalu sementara terjadi perubahan, yaitu penduduk dewasa makin urban dan didominasi migran.
Kekhawatiran Kompas juga beralasan karena didasarkan pada hasil Survei Demografi dan Kesehatan 2007 dan diterbitkan tanpa penyesuaian: angka fertilitas naik dari 2,3 anak menjadi 2,6 anak.
Hasil sementara sensus penduduk juga menunjukkan gejala memprihatinkan. Di kawasan yang terkenal miskin (terutama di kawasan Indonesia bagian timur seperti NTT, Maluku, dan Papua), laju pertumbuhan jumlah penduduknya masih tinggi. Jadi, faktor penduduk dalam pembangunan harus diperhitungkan dengan cermat.
Maka, diperlukan pendekatan baru untuk menyelesaikan masalah kependudukan dan kemiskinan. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan serta Pembentukan Pos-pos Pemberdayaan Keluarga di Pedesaan harus menjadi landasan dan sarana menyukseskan program pembangunan yang pro rakyat, berkeadilan, dan menyelesaikan Tujuan Pembangunan Milenium.
Inpres yang menggariskan penanggulangan kemiskinan berbasis keluarga, pemberdayaan masyarakat, serta pemberdayaan usaha mikro dan kecil harus dilakukan dengan fokus dan memberi perhatian sangat tinggi pada program kependudukan. Ini terutama program pemberdayaan keluarga secara paripurna menyangkut revitalisasi program KB, kesehatan, pendidikan, dan pelatihan keterampilan yang merangsang kemandirian tinggi.
Haryono Suyono Mantan Menteri Kependudukan