Rabu, 13 April 2011

Kemiskinan di Tengah Kemewahan Pariwisata

BOGOR, KOMPAS.com — Pengembangan pariwisata di Puncak, Bogor, yang penuh dengan kemewahan ternyata tidak serta-merta membawa kesejahteraan bagi warga lokal.
Berdasarkan data monografi Kecamatan Cisarua, yang paling ramai dikunjungi wisatawan hingga puluhan ribu setiap akhir pekan itu, sebagian besar penduduknya yang berjumlah 113.833 orang masih bekerja sebagai buruh kasar.
Padahal, Kecamatan Cisarua memiliki banyak tujuan wisata andalan, seperti Taman Safari Indonesia, Taman Wisata Matahari, sederet hotel berbintang, dan ribuan vila.
Bangunan rumah makan, hotel, dan vila-vila itu berdiri di tanah yang luasnya mencapai ribuan meter persegi. Di sisi lain, banyak petani di sana yang tidak memiliki lahan.
Dari 12.431 petani yang ada di sana, 6.115 orang merupakan petani penggarap tanah dan 5.477 orang adalah buruh tani. Hanya 834 petani yang memiliki lahan. Sementara buruh perkebunan, terutama kebun teh, mencapai 2.258 orang. Sisanya bekerja di sektor swasta, antara lain perajin, buruh industri, sopir, dan pegawai negeri.
”Vila dan tempat usaha, khususnya yang besar, dimiliki orang luar. Pemiliknya rata-rata orang Jakarta. Warga di sini baru diserap sebagai pekerja,” kata Sekretaris Camat Taufik Imam Santosa, beberapa waktu lalu.
Jumlah hotel/losmen/penginapan berizin resmi yang terdata di Kecamatan Cisarua tahun 2010 sebanyak 173 dengan serapan tenaga kerja 5.167 orang. Rumah makan/warung makan ada 133 buah dengan serapan pekerja 348 orang. Toko/kios/warung mencapai 1.568 buah. Berdasarkan pengamatan, warung/kios umumnya langsung dijaga pemiliknya. Namun, toko/swalayan modern rata-rata menampung 2-4 pekerja.
Dari total penduduk 113.833 orang, sekitar 9 persennya, yaitu 9.177 orang, juga tidak tamat sekolah. Hanya 6.665 orang yang tamat sekolah menengah atas.
Menurut Kepala Desa Cibeureum Rakhmat Hamami, predikat warga Puncak yang tidak mengenyam pendidikan, miskin, dan banyak terlibat dalam usaha liar, seperti penyedia jasa hiburan malam dan pekerja seks komersial, terus giat dikikis.
”Kami tak menampik bahwa mungkin masih ada yang seperti itu (pekerja seks komersial), tetapi kami berupaya memberi pengarahan dan penertiban terus-menerus,” tuturnya.
PAD miliaran
Perputaran uang di kawasan wisata Puncak sesungguhnya terbilang tinggi. Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bogor tahun 2010 dari sektor pajak hotel dan restoran saja, berdasarkan data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor, mencapai Rp 37 miliar.
Kawasan Puncak yang meliputi Kecamatan Megamendung, Ciawi, dan Cisarua menyumbangkan 70 persen dari total pajak sektor tersebut. Setidaknya terdapat lebih dari 200 restoran serta hampir 100 hotel berbintang dan melati di jalur itu.
Keterangan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor Adrian Ariakusumah, produk domestik regional bruto Kabupaten Bogor, yang mencapai Rp 67 triliun, 7-9 persen di antaranya juga disumbangkan dari sektor pariwisata yang 70 persen di antaranya berasal dari Puncak.
Meski demikian, berdasarkan informasi dan data yang dihimpun, sebagian besar hasil sektor pariwisata itu belum banyak dinikmati warga. Mereka masih sebatas menikmati ”remah-remah”.
Data dari Kecamatan Cisarua, Ciawi, dan Megamendung tahun 2010 menunjukkan masih cukup banyak warga yang tergolong miskin, yang terlihat dari penerima beras untuk rakyat miskin (raskin).
Di Cisarua, dari 23.867 keluarga, 21,87 persennya adalah penerima raskin. Sementara di Ciawi mencapai 33,59 persen dari 20.567 keluarga, sedangkan Megamendung 18,48 persen dari 23.867 keluarga.
”Mereka masih tetap kekurangan karena warga hanya bekerja di sektor informal, seperti penjaga vila, ojek, atau bidang jasa. Bahkan, pedagang kaki lima pun sebagian besar pendatang,” tutur Budi S Burhanudin, warga Cisarua, Ketua Ikatan Komunitas Kawasan Puncak.
Dukungan fasilitas pendidikan untuk warga juga belum maksimal. Hanya ada satu SMA dan SMP negeri di Cisarua.
Wakil Bupati Bogor Karyawan Fathurachman mengakui, ada sebagian warga Puncak yang masih miskin, terutama yang bekerja di sektor pertanian, peternakan, atau yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Karenanya, dia tidak akan melulu mengembangkan pariwisata.
”Kami juga akan mendorong pelaku usaha memanfaatkan produk pertanian dan peternakan agar ada sinergi,” ujarnya. (PIN/GAL)
(Sumber: Kompas, 24 Maret 2011)

Terkurung di Tengah Hijaunya Kebun Teh

KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Buruh pemetik teh, Anah (kiri), Asri dan Lilis (kanan), di rumahnya di Desa Cikoneng, Tugu Utara, Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/3). Terpencilnya letak desa dan terbatasnya kondisi ekonomi membuat sebagian besar anak di desa ini hanya tamat sekolah dasar.
Mentari tengah hari itu tersembunyi di balik awan mendung. Rasa lelah seusai memetik daun teh sejak pukul 06.00 menggayuti Asri (18). Namun, penat itu tak bisa menghalanginya untuk meneruskan aktivitas di dapur rumahnya, di tengah perkebunan teh di Kampung Cikoneng, Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Kelelahan juga mendera Lilis (15), saudara sepupu Asri. Ditemui siang itu di rumah mereka, kedua gadis itu baru saja bersih-bersih dan menyiapkan makan. Lilis sengaja rebahan sejenak sambil menunggu gurunya yang akan bertandang ke rumahnya sekitar pukul 13.00.
”Saya ikut program Kejar Paket B, guru mau datang ke sini untuk persiapan cerdas cermat hari Minggu (13/3) nanti,” kata Lilis, putri bungsu pasangan Hendar (40) dan Ningrum (35).
Lilis bersama Asri baru saja tiba di rumah pukul 12.15, sepulang memetik daun teh di perkebunan teh di kawasan Cikoneng. Sebulan terakhir, produksi teh membaik. Pemetik, termasuk Lilis dan Asri, bisa mengumpulkan daun teh masing-masing 50 kilogram (kg).
Upah yang diterima dari lima jam memetik daun teh dihargai Rp 341 per kg sehingga hari itu ia mendapat upah Rp 17.050 untuk 50 kg pucuk daun teh. Hasil memetik teh bervariasi, bisa 20-100 kg per hari, tergantung banyak tidaknya daun layak petik sesuai dengan ketentuan perkebunan.
Selain memetik teh, Lilis dan pekerja perkebunan lainnya juga bertugas memupuk tanaman. Tidak hanya Senin, hari Sabtu bahkan Minggu pun mereka tetap bekerja. Mereka berangkat dari rumah sekitar pukul 06.00 dan mulai memetik atau memupuk pukul 07.00 hingga 12.00.
Keasyikan mencari uang membuat Lilis enggan sekolah, yang letaknya hanya sekitar 15 meter dari rumahnya. Padahal, ia masih terdaftar aktif sebagai siswa SMP Kejar Paket B, yang menumpang ruangan di SD Negeri Cikoneng, yang terletak di lokasi perkebunan.
”Sudah dua minggu ini saya tak sekolah. Malas. Buku pelajaran dan tugas rumah selalu diberikan guru. Namun, kalau sudah capek, jadi malas belajar,” ujar Lilis.
Terbatas
Sebenarnya, Lilis merindukan masa-masa saat ia masih duduk di bangku sekolah meskipun hanya sampai kelas VI SD. Ia pun ingin melanjutkan ke SMP negeri, di luar kawasan perkebunan. Keinginan serupa juga menjadi impian para orangtua yang sebagian besar juga pemetik teh.
”Siapa, sih, tidak mau anaknya sekolah dengan baik dan dapat memperbaiki nasib ini? Masalahnya, angkutannya terbatas. Angkutan perkebunan cuma untuk pekerja. Kalau mau pakai ojek, biayanya mahal. Belum lagi biaya lain-lain, seperti uang sekolah, buku, dan jajan,” kata Anah (40), ibu Asri.
Kepala Sekolah SD Negeri Cikoneng Yaya Nurjaya membenarkan, keterbatasan transportasi mengakibatkan murid dan warga harus berjalan kaki. Jarak permukiman pemetik teh dengan SDN Cikoneng, yang dibangun pengelola Perkebunan Teh Ciliwung untuk memfasilitasi pendidikan anak-anak pekerjanya, antara dua dan lima kilometer.
”Angkutan perkebunan ada pagi hari saat mereka mengantar pekerja ke kawasan perkebunan. Anak-anak bisa menumpang di angkutan itu. Namun, kalau pulang, mereka harus jalan kaki,” tutur Yaya.
Heri, salah satu guru SMP Kejar Paket B Cikoneng, mengakui kesulitan mengumpulkan atau menghadirkan keseluruhan murid dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah yang dilaksanakan setiap hari Minggu.
”Sekolah Kejar Paket B ini baru dua tahun berdiri. Dilangsungkan setiap hari Minggu. Namun, setiap murid mendapatkan buku gratis. Selalu ada tugas untuk dipelajari dan dikerjakan selama sepekan,” papar Heri.
Dian, juga guru SMP Kejar Paket B Cikoneng, mengatakan, saat masa panen atau produksi teh melimpah, sebagian besar muridnya memilih memetik teh daripada sekolah.
Meskipun selalu bersemangat untuk mengajak muridnya melanjutkan sekolah, ia tidak terlalu yakin akan kelangsungan program Kejar Paket B itu.
Di perkebunan di kawasan Cikoneng itu, menurut Anah, terdapat 70 kepala keluarga. Rumah yang mereka tempati adalah pemberian dari perkebunan. ”Satu rumah bisa ditempati dua sampai tiga kepala keluarga yang masih berhubungan dekat,” kata Anah yang tinggal di rumah berukuran 6 x 7 meter itu bersama dengan keluarga adiknya, ayah dan ibu Lilis.
Lilis dan Asri mulai menjadi pemetik teh setelah mereka tamat sekolah dasar. Awalnya, mereka ikut membantu memetik teh dengan orangtuanya.
”Sebelum tamat SD, kami tak boleh memetik teh. Kalau cuma sekadar ikut-ikutan dengan ibu, ya, bisa. Setelah tamat SD, baru bisa jadi pemetik,” kata Asri.
Setelah jadi pekerja, kebanyakan remaja memilih cepat menikah. Asri, putri tertua dari tiga bersaudara pasangan Anah (40) dan Uyat (45), akhirnya memilih menikah di usia belia dengan Lawi (21).
”Saya baru menikah setahun lalu. Suami saya juga pekerja perkebunan,” cerita Asri.
Dengan bekerjanya Asri, keluarga Anah mendapat tambahan penghasilan. Jika biasanya Anah dan Uyat hanya bisa menghasilkan rata-rata Rp 30.000 per hari, selama dua tahun terakhir pendapatan keluarga ini mencapai Rp 45.000 sampai Rp 60.000 per hari.(NELI TRIANA/PINGKAN ELITA DUNDU)
(Sumber: Kompas, 24 Maret 2011)

Kelas Menengah yang Rapuh

Setiap kali mengunjungi teman-teman lama yang bertempat tinggal di Amerika Serikat atau Eropa, sahabat-sahabat saya sering sekali mengajak ”tur keliling rumah”.

Dan setiap kali tur dimulai, mereka dengan senang mengucapkan kalimat yang sama: ”This is a typical house of middle class family.” Mengapa mereka mengatakan demikian? Tentu saja mereka tidak mengklaim diri sebagai kelas atas yang kaya raya. Mereka adalah representasi pekerja keras yang berjuang siang-malam untuk mendapatkan penghasilan layak. Suami meraih gelar doktor dalam bidang IT, bekerja di sebuah vendor perusahaan terkenal di Silicon Valley. Sedangkan istri bekerja di sebuah retail besar, menjadi kasir. Pasangan ini memiliki dua buah mobil, dua anak remaja yang masih bersekolah, dan seekor anjing yang tercatat sebagai anggota keluarga. Garasinya dilengkapi pembuka otomatis dan dapat dikontrol dari mobil. Di bagian belakang ada pekarangan kecil yang ditumbuhi sebuah pohon jeruk sunkist yang rajin berbuah.

Tetapi untuk membiayai rumah dan membiayai kehidupan yang layak, suami-istri bekerja penuh waktu. Rumah yang mereka tempati bukanlah rumah milik yang dibeli tunai seperti yang banyak dimiliki kelas menengah Indonesia. Mereka membeli hipotek dengan tenggang waktu 75 tahun. Kalau pemiliknya meninggal dunia, rumah dan asetnya dilelang, pembeli baru membelinya dengan hipotek baru dan bank mendapatkan pelunasannya. Anak-anak tak berharap banyak dari warisan sebab pajaknya tinggi sekali. Lagi pula, mereka umumnya sudah mandiri. Lantas bagaimana kelas menengah di sini?

Orang Kaya Baru


Tahun lalu ADB mengumumkan, sepanjang 2002– 2008, ada 102 juta orang miskin Indonesia yang berhasil naik kelas dan bergabung menjadi kelas menengah. Sedangkan Bank Dunia minggu lalu mengumumkan, jumlah kelas menengah Indonesia mencapai 131 juta.

Kenaikan ini sepertinya memberi legitimasi bagi pemerintah bahwa jumlah orang miskin telah jauh berkurang. Bagi Anda yang kritis, melihat angka sebesar itu (46% dari jumlah penduduk), mungkin Anda akan mengatakan dengan cepat, ”tidak mungkin!” Bahkan sangat mungkin Anda pun sangat tidak senang dimasukkan sebagai kelas menengah. ”Ah, kita kan rakyat kecil saja.” Sekalipun mereka ke kampus atau ke kantor sambil berkendaraan motor atau mobil dan menjinjing dua buah telepon seluler. Begitulah kondisi kita dewasa ini. Kalau lembaga asing yang bicara tidak kita percayai dan sebaliknya apa yang kita katakan tentang diri kita, tidak diamini dunia internasional. Apalagi setiap hari berita yang kita baca hanyalah soal penggunjingan tentang kemiskinan.

Padahal, porsi iklan terbesar di media masa sudah bukan lagi soal sekolah, pertanian, atau pengobatan tradisional, melainkan perbankan, telekomunikasi, asuransi, automotif, logistik, perawatan tubuh (wajah, kulit, dan berat badan), department stores, dan iklan-iklan korporat. Akibatnya, banyak di antara kita yang menjadi serbakebingungan. Apakah data itu dapat dipercaya? Namun anehnya, kebingungan tak terjadi di China dan India. Mereka justru menyambut pengumuman itu dengan suka cita. Akhir tahun lalu, ADB mengatakan, ada 817 juta jiwa baru yang bergabung sebagai kelas menengah di China, dan 274 juta jiwa baru di India. Jadi, Indonesia adalah negara yang kelas menengahnya tumbuh ketiga terbesar di dunia setelah kedua negara tersebut. Dengan angka sebesar itu, mereka melakukan pemasaran tempat (marketing of places) untuk kunjungan wisata dan belanja, perawatan kesehatan, kunjungan spiritual, investasi, dan tempat tinggal bagi pensiunan berkantong tebal.

Mereka ingin terus memacu kesejahteraan baru. Sedangkan di sini, kita justru meragukannya. Kita katakan diri kita rapuh, tidak mandiri, dan berpotensi miskin kembali. Mengapa seperti itu? Saya pikir, obrolan-obrolan seperti itu tidak 100% benar, tetapi juga tidak 100 % salah. Obrolan-obrolan seperti itu hanya mencerminkan lemahnya tiga kepercayaan, yaitu percaya diri (self confidence), percaya pada penguasa (public trust), dan lemahnya kejujuran di hadapan Tuhan (believe in God). Believe, confidence, dan trust sama-sama berarti percaya, ketiganya saling berhubungan dan saling menopang. Ketika satu goyah, yang lain ikut terganggu. Ketimpangan ini adalah indikator kuat untuk menjadi bangsa yang kurang bersyukur, dan muaranya jelas: bangsa yang tidak bahagia. Semua terjadi karena selama kurun waktu yang panjang pemimpinnya gagal mengembalikan kepercayaan.

Dalam era single direction dan pemerintahan otoritatif di masa lalu, kepercayaan dibangun dengan kampanye seduktif melalui pencitraan yang dilakukan lewat pidato, pengarahan, sidang kabinet, iklan-iklan para menteri satu arah, dan public relations. Dalam era demokrasi sekarang, kata partisipasi menjadi kunci yang penting. Partisipasi adalah co-creation, kustomisasi (dibuat sesuai dengan kebutuhan masing-masing). Semua diawali dari program dan produk yang benar. Tentu bukan hanya di Indonesia kelas menengah itu rapuh dan mudah terserang depresi. Di Singapura, selama bertahun-tahun warga kelas menengah juga dilanda kecemasan saat negerinya dilanda virus flu burung, SARS, dan sebagainya.

Pariwisata yang menjadi sumber penghasilan utama warga kelas menengahnya lenyap seketika, dan para pekerja sektor jasa begitu mudah jatuh miskin. Demikian pula di Amerika Serikat, Jepang, dan Eropa saat dunia dilanda krisis ekonomi. Mereka dengan cepat berubah menjadi penganggur yang tak mampu membayar sewa rumah dan listrik. Ekspor mereka drop dan kemampuan keuangan kelas menengah hancur. Namun, mengapa mereka tetap pede mengklaim sebagai bangsa kelas menengah dan warga negara sejahtera? Jawabnya adalah peranan negara. Seperti amanat UUD 45 di sini,mereka juga punya pasal yang berbunyi, ”Fakir miskin dan orang-orang terlantar menjadi tanggungan negara.

”Bedanya, di negara-negara sejahtera, pasal itu benar-benar dijalankan, bukan cuma berlalu menjelang pemilu saja.Setelah pemilu, kesejahteraan cuma terbagi di kalangan penguasa dan politisi. Sistem politik kita telah merampas kesejahteraan yang dijamin undang-undang yang memungkinkan bagi rakyat miskin menikmati kesejahteraannya. Anda tentu sudah membaca, berapa besar seorang gubernur terpilih harus mengembalikan modalnya saat berkuasa karena biaya ”mas kawinnya” dengan partai politik sebesar Rp40 miliar.

Belum lagi biaya kampanyenya. Lumrah kalau bagi-bagi kesejahteraan tidak menetes ke bawah. Saya masih ingat saat mengambil program doktor di Amerika Serikat hampir 20 tahun lalu. Sebagai asisten dosen dan peneliti, penghasilan yang saya terima dari kampus sebesar USD1.250 plus asuransi dan bebas uang kuliah.Karena berpenghasilan, maka saya tercatat sebagai pembayar pajak. Tetapi, istri dan anak tidak memiliki asuransi kesehatan. Kami masuk dalam kategori penduduk miskin. Kendati demikian, negara memenuhi kewajibannya.Penduduk miskin berhak menikmati sekolah gratis yang bagus, serta bebas memilih rumah sakit untuk perawatan kesehatan. Tidak perlu antre di tempat kumuh. Pasien miskin menikmati layanan yang sama dengan mereka yang mampu membeli asuransi.

Kalau kehilangan pekerjaan, negara memberi food stamp untuk membeli makanan. Di Singapura, saat pengangguran besar-besaran terjadi, negara juga mengeluarkan tabungannya. Pendidikan, kesehatan,dan kecukupan gizi menjadi perhatian penting. Dan yang lebih menarik, negara turut memasarkan sumber daya manusia (SDM)-nya yang belum mendapatkan pekerjaan. SDM asing dibatasi, pekerjaan diberi keutamaan bagi warga negara, meski perusahaan yang beroperasi adalah multinasional.

Jadi, perbaiki kepercayaan dan jalankan apa yang sudah diamanatkan undang-undang. Lalu berhentilah menjadi penguasa yang tamak. Seperti kata Gandhi, isi bumi ini cukup untuk memberi makan seluruh penduduk bumi, namun tak akan pernah cukup untuk memberi makan satu saja orang yang rakus.(*)

RHENALD KASALI
Ketua Program MM UI

(Sumber : Seputar Indonesi, 24 Maret 2011)

Selasa, 05 April 2011

Kemakmuran yang Timpang

Kita bisa merasa senang bahwa berbagai guncangan ekonomi yang datang setelah krisis ekonomi Asia 1997/1998 yang lalu tidak membawa ekonomi Indonesia masuk ke dalam krisis ekonomi lagi.

Meskipun guncangan ekonomi yang serius sempat terjadi pada 2005, dengan inflasi mencapai 17% dan rupiah menyentuh Rp13.000, secara umum dapat kita katakan ekonomi Indonesia pasca-reformasi ekonomi 1997/1998 telah berkembang menjadi lebih kuat dan memiliki stabilitas ekonomi makro yang membaik. Pulihnya ekonomi mulai 2004 telah mampu menjadi dasar pada pembangunan ekonomi Indonesia.Dengan demikian stabilitas ekonomi terjaga dengan baik dan pertumbuhan ekonomi juga pelan-pelan meningkat, sudah di atas 6% tahun lalu (di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi Orde Baru yang di atas 7%).

Meski demikian Biro Pusat Statistik melaporkan bahwa produk domestik bruto (PDB) per kapita Indonesia pada 2010 adalah Rp 27 juta (setara dengan USD3.000). Tentunya capaian ini pantas kita syukuri. Namun apakah kita memang pantas berpuas diri? Memang kita dapat merasa lega bahwa pendapatan per kapita sudah tembus USD3.000. Namun membaiknya perekonomian ataupun membaiknya pendapatan per kapita jika tidak diikuti dengan pemerataan yang membaik ataupun masih banyak saudara sebangsa yang hidupnya menderita, apa gunanya?

Belum Membaik

Pemerataan pendapatan suatu negara biasanya dihitung dengan gini ratio (GR); jika angkanya mendekati nol berarti pemerataan membaik, tetapi jika mendekati 1 pemerataan memburuk.Pemerataan pendapatan Indonesia dalam 9 tahun terakhir ini tidak mengalami perbaikkan. Dalam rentang itu,GR Indonesia menurut data Bappenas pada 2002 sebesar 0,33, pada 2010 masih tetap 0,33. Meskipun dalam periode tersebut angkanya sempat naik turun,yaitu pada 2003 dan 2004 turun menjadi 0,32 dan pada 2009 sempat tinggi hingga mencapai angka 0,37,secara umum pemerataan Indonesia dalam hampir satu dekade ini tidak membaik. Dibandingkan dengan negara lain pun potret kesejahteraan Indonesia ternyata juga belum baik.

Data dari IMF menunjukkan bahwa Indonesia masih berada pada kelompok menengah bawah dari 182 negara pada 2010, yaitu pada peringkat ke-109 dengan pendapatan per kapita USD2.963. Posisi Indonesia masih di atas Filipina dengan PDB per kapita USD2.011 ataupun Vietnam dengan PDB per kapita USD1.155. Namun masih kalah jauh dari Malaysia yang berada pada posisi ke-65 dengan PDB per kapita lebih dari dua kali lipat kita,apalagi dengan Singapura. Bahkan posisi Thailand masih jauh lebih baik dengan pendapatan per kapita lebih dari 150% kita.Dari potret tersebut dapat kita lihat bahwa kita mungkin bisa juga “senang”karena PDB per kapita kita naik, tetapi dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain di dunia kita masih berada pada posisi menengah bawah,ketinggalan, bahkan dengan Malaysia dan Thailand.

 Apalagi naiknya pendapatan masyarakat tidak berarti ketimpangan akan turun. Data dari berbagai negara juga menunjukkan hal itu.Data UNDP 2007/2008 menunjukkan data GR Indonesia adalah 0,34. Angka tersebut berada pada posisi sekitar di tengah-tengah, tidak baik ataupun buruk. Namun memang juga tidak ada bukti bahwa negara yang makin maju dan kaya, pemerataan pendapatannya membaik ataupun negara miskin pemerataannya memburuk.

Negara-negara Eropa Timur yang eks negara sosialis pada umumnya memiliki pemerataan yang baik, berada pada kisaran di bawah 0,30, meskipun merupakan negara sedang berkembang. Beberapa negara maju juga relatif tinggi GR-nya seperti Amerika Serikat 0,40,Singapura 0,42, dan Hong Kong 0,43. Mereka contoh negara kaya yang pemerataannya kurang baik.Namun ada juga contoh negara sedang berkembang yang ketimpangannya tinggi dan negara maju yang ketimpangannya rendah. Tidak ada pola yang pasti.Negara maju seperti Jepang memiliki GR 0,24 (salah satu yang paling rendah di dunia) dan Jerman 0,28 sehingga termasuk negara kaya dan maju yang dapat membagi kue ekonominya dengan baik. Sementara Malaysia yang GRnya 0,49, ketimpangan pendapatannya cukup tinggi.

Kesejahteraan Masyarakat

Selain pendapatan per kapita ataupun GR merupakan salah satu indikator yang dapat menggambarkan kesejahteraan masyarakat, human development indexatauindekspembangunan manusia (IPM) biasanya juga digunakan untuk melihat tingkat kualitas hidup masyarakat, bahkan dapat dikatakan sebagai ukuran kesejahteraan lebih komprehensif. Indikator IPM menggambarkan lebih komprehensif kesejahteraan masyarakat. Namun posisi Indonesia masih memprihatinkan,berada pada posisi ke-108 (dari 169 negara) pada 2010, cukup rendah. Bahkan Filipina, Suriname, Sri Lanka, dan Guyana pun lebih baik dari kita.

Jelas angka tersebut tidak menggembirakan.Apalagi kondisi kualitas manusia Indonesia pada 1999, saat krisis ekonomi menghantam kita paling dalam, IPM Indonesia berada pada posisi ke-105. Itu berarti belum ada kemajuan yang signifikan, bahkan terjadi kemunduran. Tampaknya masih banyak yang perlu dilakukan oleh Indonesia agar masyarakatnya menikmati kehidupan adil dan sejahtera, tidak terlalu kalah dari bangsa tetangga kita.Sepanjang masyarakat itu sejahtera, meskipunadaketimpangan, sebenarnya bukan masalah besar asalkan masyarakat yang termiskin pun dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan layak.

Lihat saja ketimpangan pendapatan di Malaysia dan Singapura cukup tinggi, tetapi kita tidak mendengar isu besar mengenai masalah ketimpangan pendapatan seperti di Indonesia. Rakyat Malaysia dan Singapura memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih baik dari kita, demikian juga lapangan kerja secara umum cukup tersedia (bahkan mengambil tenaga kerja dari Indonesia) sehingga ketimpangan bukan isu utama di sana.

Namun, untuk Indonesia, isu ketimpangan menjadi isu besar karena meskipun pendapatan per kapita ataupun ekonomi tumbuh lumayan,masyarakat sulit mendapatkan pekerjaan dan kehidupan orang miskinnya benar-benar menderita. Oleh karena itu, Indonesia perlu balik, fokus lagi dalam membangun ekonominya setelah lebih dari satu dekade heboh dengan politik. Agar masyarakat paling miskin pun dapat tersenyum di bumi kita yang tercinta ini.Semoga.●

DR SRI ADININGSIH
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta
(Sumber: Seputar Indonesia, 5 April 2011)

Senin, 04 April 2011

Membaca Ulang Fikih Minoritas

Berbagai peristiwa kekerasan yang menimpa kelompok minoritas,mulai dari peristiwa yang menimpa kelompok Ahmadiyah,persoalan konflik tempat ibadah,hingga penyerangan terhadap sebuah pesantren yang disinyalir berhalauan Syiah,sangat memprihatinkan.
Peristiwa-peristiwa tersebut tidak bisa dilihat sebatas kulit luarnya, tapi di balik itu juga tersimpan sebuah sistem kesadaran (state of mind). Sistem kesadaran yang dimaksud terkait konstruksi cara pandang terhadap orang lain yang berbeda identitas dan keyakinannya. Orang yang berbeda,dengan segala ekspresi simboliknya, lebih dilihat sebagai ancaman daripada sebagai mitra. Atas dasar cara pandang demikian, kelompok minoritas seringkali menjadi sasaran diskriminasi. Dalam negara demokrasi memang ada jaminan persamaan di depan hukum (equality before the law),namun praktik- praktik diskriminasi atas dasar hukum juga merupakan kenyataan yang tidak bisa kita pungkiri.Karena itulah, isu minoritas senantiasa menjadi isu politik yang menghiasi hampir semua negara yang di dalamnya terdapat relasi mayoritas-minoritas.

Di sinilah pentingnya kita menengok kembali fikih minoritas (fiqh al-aqalliyat). Dalam hukum Islam klasik, wacana mengenai minoritas tidak begitu berkembang. Memang ada pembahasan mengenai minoritas nonmuslim, tapi mereka lebih diposisikan sebagai warga negara kelas dua. Mengapa? Karena fikih Islam dengan seluruh pencabangannya dibangun di atas altar kesadaran bahwa Islam adalah mayoritas, pemenang, hidup dalam konstruksi negara Islam, dan seterusnya. Kesadaran demikian begitu kuat dalam memori kolektif para ahli hukum Islam.Karena itulah,mendirikan negara Islam sering dianggap sebagai bagian dari syariat Islam.

Asumsi demikian begitu jelas jika kita mempelajari fiqih siyasah (fikih politik) dan fiqih jinayah(fikih tentang pidana).Dalam dua bidang fikih tersebut senantiasa mengilustrasikan sedemikian kuat bahwa hukum pidana Islam akan mudah diterapkan jika sebuah negara berdasar Islam. Dalam perkembangan modern memang ada diskursus baru hukum Islam mengenai fikih minoritas.

Gagasan ini dilontarkan Yusuf Qardhawi yang menulis buku berjudul: Fiqh al- Aqalliyat al-Muslimat,Hayat al- Muslimin Wasat al-Mujtama'at al-Ukhra,(2001).Gagasan ini kemudian diperkuat dan dilanjutkan Thaha Jabir al-Alwani, seorang mufti di Amerika Utara, yang menulis buku Nazharat Ta'sisiyat fi Fiqh al-Aqalliyatdan Towards A Fiqh for Minorities: Some Basic Reflections,(2003).

Membalik Paradigma Fikih Minoritas

Gagasan tentang fikih minoritas ini merupakan respons untuk menghadapi kenyataan bahwa banyak muslim yang menjadi minoritas,hidup di negeri Barat yang tidak menerapkan prinsip-prinsip negara Islam. Isu-isu yang diangkat dalam diskursus ini sangat teknikal seperti soal makanan halal, bersuami nonmuslim, salat Jumat, puasa, dan sebagainya. Karena itu, gagasan ini tidak terlalu relevan di Indonesia. Nah,gagasan fikih minoritas ini sebenarnya bisa dikembangkan. Tidak semata-mata bagaimana muslim menjadi minoritas, tapi juga bagaimana muslim yang mayoritas memperlakukan minoritas.

Dalam konteks inilah gagasan fikih minoritas mempunyai relevansi di Indonesia.Pertama,umat Islam Indonesia dalam posisi mayoritas, sehingga perlu landasan fikih untuk memperlakukan minoritas.Kedua,Indonesia bukan negara Islam, sehingga semua agama mempunyai posisi yang sama di Indonesia. Dalam kaitan ini, salah satu tema penting fikih minoritas yang harus dilihat adalah persoalan status negara dan warga negara.Pertanyaannya adalah apakah muslim yang tidak tinggal di negara Islam bisa disebut sebagai dâr al-harb (wilayah perang)? Pertanyaan ini menjadi persoalan serius dalam diskursus fikih minoritas karena nyatanya mereka hidup dalam sebuah negara yang, bukan saja tidak negara Islam, melainkan juga dalam beberapa aspek bertentangan dengan ajaran normatif Islam.

Dalam khazanah politik Islam dikenal pembedaan yang tegas antara dâr al-Islâm dan dâr al-harb. Dâr al-Islâm adalah wilayah politik yang dikuasai umat Islam dan hukum Islam menjadi dasar pengaturannya. Komunitas yang tinggal di sana biasanya disebut sebagai ummah. Negara jenis ini diasumsikan memberi perlindungan dan jaminan kepada nonmuslim asal mereka mau tunduk dan membayar jizyah kepada penguasa muslim. Mereka ini disebut dzimmi, yaitu komunitas minoritas yang dilindungi dan bebas menjalankan ajaran agamanya. Dalam ajaran Islam klasik, segala sesuatu yang berada di luar dâr al-Islâm adalah dâr alharb, yaitu negara yang secara politik menyatakan perang dengan Islam. Di wilayah yang dikategorikan sebagai wilayah perang, yang berlaku adalah hukum perang.

Di antara dua wilayah tersebut, ada kategori lain yang disebut dengan dâr al- ‘ahd (daerah perjanjian) atau dâr al-sulh (wilayah damai). Harus dikatakan di sini, konsep-konsep tersebut tidak mempunyai relevansi lagi dalam konteks negara modern.Paham kewarganegaraan dalam fiqh al-siyâsah¸ terutama menyangkut kelompok minoritas, tidak bisa didasarkan pada sistem dzimmah, tapi sistem kewarganegaraan berbasis hak asasi manusia (HAM).Konsep warga negara berbasis HAM berarti norma substantif, prosedur, dan proses statusnya sesuai standar HAM yang berlaku secara universal. Piagam HAM internasional tidak mendefinisikan konsep warga negara secara rigid, tapi juga berisi prinsip yang bisa diaplikasikan di berbagai negara.

Beranjak dari pemaparan tersebut, semangat antidiskriminasi tidak bisa ditegakkan jika paradigma dzimmi masih menyelinap dalam pikiran. Dengan demikian,konsep dzimmi tidak boleh dipraktikkan dan dianjurkan di negeri muslim mana pun yang menggunakan sistem kewarganegaraan berbasis HAM. Inilah pintu masuk untuk menjadikan fikih minoritas sebagai fikih tanpa diskriminasi. Hal ini pun belum menjadi jaminan bahwa di negerinegeri muslim yang sudah mengadopsi sistem kewarganegaraan berbasis HAM tidak ada diskriminasi.
Tulisan: Rumadi-Peneliti Senior The WAHID Institute, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta
(Sumber: Seputar Indonesia, Sunday, 03 April 2011)

Mengurai Ketimpangan

Sejak pembangunan ekonomi dijalankan secara normal mulai 1966, sebetulnya bisa dikatakan Indonesia telah berada dalam jalur pembangunan yang lurus.
Hasilnya, pertumbuhanekonomikian stabil dan menanjak, inflasi dapatdijinakkan,investasiswasta (domestik dan asing) terus bergerak,ekspor-impor berkembang dinamis,dan pendapatan per kapita makin membesar. Selama rentang waktu 45 tahun ini memang kadangkala diselingi dengan aneka kemerosotan ekonomi seperti yang terjadi pada 1982, 1997, dan 2008. Namun, perekonomian secara umum terus bergerak dengan laju yang cukup kencang. Sekurangnya pertumbuhan ekonomi selalu menjadi kisah manis yang membuat bangsa ini dianggap sebagai salah satu dari emerging markets (dulunya termasuk negara yang ajaib di kawasan Asia Timur).

Sayangnya, dalam soal pemerataan pendapatan (pembangunan), masalah yang terjadi tidak pernah mengalami perbaikan,bahkan akhir-akhir ini justru melaju ke arah yang memburuk.

Tipologi Ketimpangan
Sekadar merangkum kinerja pemerataan pendapatan dalam beberapa tahun terakhir, dapat dideskripsikan sebagai berikut.Pada 1999, Rasio Gini (yang mengukur ketimpangan pendapatan dari skala 0-1) masih cukup bagus,yakni 0,31.Setelah itu,Rasio Gini memburuk berturut-turut 0,32 (2002); 0,34 (2005); 0,35 (2006); 0,37 (2009); 0,36 (2008); dan 0,35 (2009). Pengukuran Rasio Gini ini masih menggunakan dasar pengeluaran, bukan pendapatan. Seandainya pengukuran Rasio Gini memakai dasar pendapatan, barangkali akan jauh lebih tinggi (timpang).

Pemburukan ketimpangan itu terjadi pada saat pertumbuhan ekonomi mengalami kenaikan misalnya pada 1999 pertumbuhan ekonomi 0,79%; 2002 (4,30%); 2005 (5,60%); 2006 (5,50%); 2007 (6,20%); 2008 (6,00%), 2009 (4,50% karena krisis ekonomi); dan 2010 (6,10%). Data tersebut dengan terang mengungkapkan pertumbuhan ekonomi yang diiringi dengan ketimpangan. Ketimpangan lain bisa dilihat dari disparitas antarsektor ekonomi. Dengan melihat rata-rata pertumbuhan sektor ekonomi (2004-2009),akan terlihat ketimpangan antara pertumbuhan sektor tradeable (riil) dan sektor non-tradeable. Pada periode itu sektor tradeable hanya tumbuh rata-rata 3,33%, sedangkan sektor nontradeabletumbuh 8,80%.

Secara lebih rinci, pertumbuhan rata-rata sektor tradeable dalam kurun waktu tersebut: sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan (3,70%); pertambangan(2,38%); danindustripengolahan(3,92%). Sementara itu, pertumbuhan rata-rata sektor non-tradeable dalam kurun waktu tersebut: sektor listrik,gas,dan air bersih (9,42%); konstruksi (7,79%); perdagangan, hotel, dan restoran (6,33%); pengangkutan (14,62%); keuangan, real estat, dan jasa perusahaan (6,69%); serta jasa-jasa (6,08%). Data tersebut memaklumatkan betapa makin terpinggirkannya sektor pertanian dan industri sebagai penopang pertumbuhan ekonomi. Padahal, sektor pertanian dan industri yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional, khususnya dari sisi penyerapan tenaga kerja. Pada 2010 sektor pertanian tercatat menyerap 38,34% dan sektor industri menampung 12,77% tenaga kerja.

Ketimpangan itu bisa juga diperiksa dari sisi wilayah. Jamak dikatakan,pembangunan ekonomi di Indonesia sebetulnya hanya terjadi di Jawa dan Sumatera. Jika pernyataan itu dikonfirmasi dengan data,nyatanya tidaklah salah. Secara nasional, Pulau Jawa dan Sumatera menguasai lebih dari 80% dari PDB Indonesia.Pada 2008 misalnya kontribusi Sumatera terhadap PDB sebesar 22,9%; Jawa 57,9%; Bali dan Nusa Tenggara 2,5%; Kalimantan 10,4%; Sulawesi 4,3%; dan Maluku dan Papua 2,0%. Jadi, pada 2008 Sumatera dan Jawa menyumbang 80,8%; namun pada 2010 meningkat menjadi 81,0%. Pada 2010, kontribusi Kalimantan bahkan merosot tinggal menjadi 9,1%.

Kebijakan dan Kelembagaan
Dengan rincian data-data tersebut, sebetulnya kelompok yang tidak tersentuh setidaknya kurang diuntungkan dari pertumbuhan ekonomi cukup mudah dipetakan. Kelompok ekonomi itulah yang selama ini ditinggalkan oleh mesin pertumbuhan ekonomi, yang terkonsentrasi di sektor nontradeable dan berlokasi di Jawa (dan Sumatera).

Dengan catatan ini sebenarnya tidak sulit mendesainstrategipembangunan yang menyatukan antara capaian pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan. Secara garis besar ada dua hal yang mesti dilakukan: merombak kebijakan dan mendesain kelembagaan. Pada level kebijakan,seperti yang sudah diulang ribuan kali, promosi pembangunan industri yang berbasis sektor pertanian masih merupakan pilihan terbaik bagi Indonesia. Pada posisi ini pemerintah telah menyia-nyiakan dua hal sekaligus: mengembangkan produksi hulu di sektor pertanian dan meninggalkan industri pengolahan (hilir).Bisa dibayangkan, jika industri pengolahan dibangun pada masing-masing komoditas pertanian yang memiliki potensi besar,berapa banyak donasi lapangan kerja, nilai tambah, dan peluang ekspor yang dapat diraih.

Berikutnya,pemerintah harus berani keluar dari zona kenyamanan. Saatnya pembangunan ekonomi di geser ke Indonesia timur, di mana konsekuensinya sebagian besar alokasi anggaran dan insentif ekonomi perlu dibelokkan ke sana. Salah satu yang terpenting adalah infrastruktur seperti jalan,listrik,dan pelabuhan. Program pengembangan koridor ekonomi dan konektivitas mesti diletakkan dalam konteks pergeseran wilayah pembangunan ekonomi ini. Terakhir,kelembagaan ekonomi merupakan bagian yang harus disentuh, tidak boleh dialpakan.

Kelembagaan ekonomi yang mesti dipersiapkan antara lain statuta upah minimum, hubungan kerja yang lebih memihak petani dan buruh, sertifikasi lahan yang intensif, legalisasi sektor informal dan usaha kecil, akses modal yang lebih ramah di pedesaan, dan regulasi persaingan usaha yang adil. Gabungan antara kebijakan yang solid dan kelembagaan yang utuh inilah yang akan mengantarkan kepada pencapaian pembangunan yang berkualitas.●

AHMAD ERANI YUSTIKA
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, Direktur Eksekutif Indef   
(Sumber: Seputar Indonesia, 04 April 2011)

Perbudakan Modern Sulit Dihitung

Menghitung jumlah pemilik profesi yang satu ini memang selalu menemui kendala. Tentu saja karena yang dihitung adalah budak. Menurut para pakar, saat ini sudah berkembang jenis perbudakan modern, Tak ayal, perhitungannya pun tak semudah di masa lalu.
Kini para budak, secara jelas dan terbuka, memutuskan tidak ingin teridentifikasi atau terhitung dan terjangkau oleh negara yang bersangkutan. Mengapa? Menurut mereka, kejujuran pengakuan sebagai budak malah kerap membawa masalah baru. Mereka adalah korban kejahatan tapi sayang sering tidak direspon sebagai korban kejahatan.
Tak mengherankan jika penghitungan jumlah budak modern di seluruh negara pun seolah-olah menemui jalan buntu. Para pakar menyebutnya sebagai populasi tersembunyi.
Menurut data pembuat kebijakan, aktivis, wartawan, dan sarjana, perkiraan jumlah perbudakan berkisar antara 10 juta hingga 30 juta di dunia. Data dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), sebuah badan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang berfokus pada hak-hak butuh, menempatkan angka "estimasi minimal": 12,3 juta orang di dalam laporan 2005. Kevin Bales, sosiolog yang berprofesi sebagai konsultan untuk PBB memperkirakan jumlah budak di dunia mencapai 27 juta orang. (susi susanti)
(Sumber: Seputar Indonesia, 4 April 2011)