JAKARTA: Negara bagian Sarawak Malaysia membutuhkan sekitar 2,5 juta orang tenaga kerja asing (TKA) untuk bekerja di sektor formal bidang perkebunan, manufaktur, konstruksi dan juga jasa.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat menyatakan hingga 2020 negara bagian itu membutuhkan banyak tenaga kerja asing. “Jumlah pekerja asing yang dibutuhkan itu melebihi penduduk lokal Sarawak sendiri yang kini hanya tercatat sekitar 2,4 juta jiwa,” ungkapnya, hari ini.
Dia menyebutkan saat ini terdapat 204.000 TKI bekerja di sejumlah bidang usaha seperti perkebunan, industri pengolahan kayu, manufaktur, konstruksi, jasa dan sebagian kecil menjadi pegawai pemerintah negara bagian Sarawak.
“Kalangan pengusaha di Sarawak tahun ini masih membutuhkan antara 300.000 orang sampai dengan 700.000 orang TKI formal untuk bekerja pada berbagai pengguna jasa yang berbadan hukum di negara itu,” tuturnya.
Menurut dia, hal ini menjadi peluang yang sangat besar dan diharapkan kalangan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) segera menindaklanjutinya.
Jumhur memperkirakan selama rentang waktu hingga 2020, BNP2TKI maupun PPTKIS dapat bahu membahu memenuhi peluang kerja yang tersedia di Sarawak Malaysia, baik melalui skema government to private (pemerintah ke swasta) atau antarperusahaan (private to private).
“Kalau bisa 50% lebih dari peluang tersebut dapat diisi oleh TKI akan sangat membantu pengentasan pengangguran di Indonesia,” katanya. Tercatat bagi TKI formal di Malaysia dapat memperoleh pendapatan antara RM600 hingga RM1.500 per bulan dengan biaya pemondokan ditanggung pihak pengguna (user).(msb)
Oleh Rochmad Fitriana
(Sumber: www.bisnis.com, 23 Maret 2011)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar